Dalam rangka memenuhi kebutuhan jabatan pengawas pada RA, Sekolah dan Madrasah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur akan mengadakan tes calon pengawas pada masing-masing Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur.
Persyaratan :
- Usia Maksimal 50 tahun;
- Untuk Pengawas RA minimal berpengalaman sebagai pendidik 8 tahun dan Kepala RA 4 tahun;
- Untuk Pengawas SD/MI minimal berpengalaman sebagai pendidik 8 tahun dan Kepala SD/MI 4 tahun;
- Untuk Pengawas SMP/MTs, SMA/MA, SMK minimal berpengalaman sebagai pendidik 8 tahun dan Kepala SMP/MTs, SMA/MA, SMK 4 tahun;
- Pangkat/Golongan sekurang-kurangnya III/c;
- Sudah lulus sertifikasi.
Kepada yang memenuhi persyaratan agar secepatnya dapat menghubungi Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota terdekat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar