Selasa, 12 April 2011

Tes Calon Pengawas RA, Sekolah/Madrasah

Dalam rangka memenuhi kebutuhan jabatan pengawas pada RA, Sekolah dan Madrasah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur akan mengadakan tes calon pengawas pada masing-masing Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur.

Persyaratan :
  1. Usia Maksimal 50 tahun;
  2. Untuk Pengawas RA minimal berpengalaman sebagai pendidik 8 tahun dan Kepala RA 4 tahun;
  3. Untuk Pengawas SD/MI minimal berpengalaman sebagai pendidik 8 tahun dan Kepala SD/MI 4 tahun;
  4. Untuk Pengawas SMP/MTs, SMA/MA, SMK minimal berpengalaman sebagai pendidik 8 tahun dan Kepala SMP/MTs, SMA/MA, SMK 4 tahun;
  5. Pangkat/Golongan sekurang-kurangnya III/c;
  6. Sudah lulus sertifikasi.
Kepada yang memenuhi persyaratan agar secepatnya dapat menghubungi Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota terdekat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar