Rabu, 23 Oktober 2013
Minggu, 13 Oktober 2013
Pemanggilan Peserta PLPG Angkatan XV dan XVI (Guru Madrasah Kuota Tambahan) Tahun 2013
Berikut ini kami sampaikan panggilan peserta PLPG Angkatan XV dan XVI
untuk Guru Agama Madrasah Kuota Tambahan Tahun 2013, untuk diketahui
bahwa kuota tambahan akan dilaksnakan dalam 5 angkatan, untuk angkatan
selanjutnya akan diumumkan kemudian, berikut surat panggilan dan daftar
peserta PLPG Angkatan XV dan XVI, silahkan download link di bawah ini:
1. PLPG Angkatan XV Kuota Tambahan 2013
2. PLPG Angkatan XVI Kuota Tambahan 2013
1. PLPG Angkatan XV Kuota Tambahan 2013
2. PLPG Angkatan XVI Kuota Tambahan 2013
Kamis, 10 Oktober 2013
Undangan Kegiatan Sosialisasi
Kepada
Yth. Kepala RA/Madrasah
se Kabupaten Paser
Berdasarkan hasil rapat koordinasi data Pendidikan Islam Tahun 2013 di Samarinda maka dengan ini kami mengundang Bapak/Ibu Kepala RA/Madrasah dan 1 orang tenaga operator (EMIS) untuk dapat hadir dalam kegiatan Sosialisasi EMIS, NUPTK, Tunj. Fungsional, Izin Operasional, dan Beasiswa Siswa Miskin (BSM) yang insyaAllah akan dilaksanakan pada :
Hari, Tanggal : Sabtu, 12 Oktober 2013 Pukul : 08.00 wita (on time) s.d. 11.30 Tempat : Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Paser
Untuk kelancaran kegiatan tersebut, diharapkan membawa :
- Laptop
- Piagam Pendirian Madrasah dan Izin Operasional Madrasah
- Data EMIS 2013/2014 yang telah terisi lengkap sesuai dengan format yang telah diedarkan sebelumnya.
Tertanda
Kasi Pendidikan Madrasah
Jumat, 04 Oktober 2013
Pengurusan NUPTK (Padamu Negeri) bagi guru RA/Madrasah
Sehubungan dengan telah diaktifkannya akun operator NUPTK Kemenag Kab. Paser dengan ini diumumkan bahwa pengurusan NUPTK bagi guru RA/Madrasah dapat dilakukan melalui seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kab. Paser.
Diharapkan kepada operator NUPTK RA/Madrasah untuk menarik berkas yang sudah diajukan ke Dinas Pendidikan Kabupaten untuk selanjutnya diserahkan kepada operator NUPTK Kemenag agar dapat ditindaklanjuti. Pengurusan NUPTK bagi RA/Madrasah di perpanjang hingga tanggal 31 Oktober 2013.
Demikian pengumuman ini, atas perhatiannya terima kasih.
Diharapkan kepada operator NUPTK RA/Madrasah untuk menarik berkas yang sudah diajukan ke Dinas Pendidikan Kabupaten untuk selanjutnya diserahkan kepada operator NUPTK Kemenag agar dapat ditindaklanjuti. Pengurusan NUPTK bagi RA/Madrasah di perpanjang hingga tanggal 31 Oktober 2013.
Demikian pengumuman ini, atas perhatiannya terima kasih.
Langganan:
Postingan (Atom)