Kamis, 14 April 2011

Pencairan Dana BOS Tahap 1 (Januari-Maret 2011)

P E M B E R I T A H U A N !!!

Sehubungan dengan telah terealisasinya pencairan dana BOS Tahap 1 (Januari-Maret 2011), dengan ini diberitahukan kepada seluruh Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) Swasta, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Swasta, dan Penja PPS se Kabupaten Paser bahwa :
  1. Pencairan dana BOS Tahap 1 sudah bisa di lakukan.
  2. Penggunaan dana BOS sesuai dengan Buku Panduan BOS Tahun 2011.
  3. Jika terjadi kelebihan dana diharapkan untuk segera koordinasi dengan bagian keuangan Kantor Kemenag Kabupaten Paser (Seksi MAPENDA) untuk dikembalikan ke Kas Negara.
  4. Jika terjadi kekurangan dana sesuai dengan jumlah data riil siswa segera melapor ke Seksi Data Tim Manajemen BOS Kantor Kemenag Kabupaten Paser (Seksi MAPENDA).
  5. Kepada Kepala MI, MTs, dan Penja PPS untuk melaporkan pertanggungjawaban keuangan dilampiri daftar nama siswa/santri secara riil.
Demikian hal ini disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar