Jumat, 19 September 2014
Rabu, 11 Juni 2014
Pengusulan Guru Calon Peserta Sertifikasi 2014
Kepada
Yth.
Kepala RA/Madrasah
Se
Kabupaten Paser
Assalamu’alaikum
wr. wb.
Dalam rangka kegiatan Verifikasi dan Validasi
Penetapan Calon Peserta Sertifikasi Guru dalam jabatan melalui Aplikasi
Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) maka dengan ini kami meminta kepada
Saudara untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :
1.
Mendata dan mengusulkan Guru Tetap di RA/Madrasah
Saudara yang telah melaksanakan tugas minimal sejak tanggal 30 Desember 2005
dan sudah S1 (baik untuk guru yang sudah tercantum di longlist ataupun yang
belum) untuk dapat di usulkan sebagai calon peserta sertifikasi. (Persyaratan
berdasarkan Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Tahun 2014)
2.
Guru yang diusulkan berusia lebih dari 18 tahun pada
saat pertama kali menjadi guru.
3.
Untuk masing-masing guru yang diusulkan melampirkan
berkas sebagai berikut :
a. SK Pengangkatan dari Awal sampai akhir (untuk guru Non-PNS)
b. SK Pengangkatan Awal dan akhir (untuk guru PNS)
c. SK pembagian tugas mengajar 5 tahun terakhir
d. Ijazah S1, transkrip nilai, dan akta mengajar (jika memiliki akta)
e. Form S08a (NUPTK) diketahui oleh Kepala RA/Madrasah
Berkas dimasukkan dalam stofmap dan diurutkan sesuai dengan urutan
berkas diatas (satu guru satu stofmap). Adapun ketentuan warna stofmap adalah
sebagai berikut :
RA : Merah, MI : Kuning, MTs : Hijau,
MA : Biru
4.
Berkas dikirimkan ke Seksi Pendidikan Madrasah Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Paser paling lambat tanggal 20 Juni 2014
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan
kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum
wr. Wb
Jumat, 28 Februari 2014
Panduan BSM 2014
Panduan Bantuan Siswa Miskin (BSM) Tahun 2014. Silakan di unduh dan dan dipelajari ...
Panduan BSM 2014
Panduan BSM 2014
Rabu, 29 Januari 2014
Rabu, 08 Januari 2014
POS UN 2013/2014
PROSEDUR OPERASI STANDAR PENYELENGGARAAN UJIAN NASIONAL SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/MADRASAH TSANAWIYAH, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA LUAR BIASA, SEKOLAH MENENGAH ATAS/MADRASAH ALIYAH, SEKOLAH MENENGAH ATAS LUAR BIASA, SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN/MADRASAH ALIYAH KEJURUAN SERTA PENDIDIKAN KESETARAAN PROGRAM PAKET B/WUSTHA, PROGRAM PAKET C, DAN PROGRAM PAKET C KEJURUAN TAHUN PELAJARAN 2013/2014 dapat di download disini
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 97 Tahun 2013 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/ Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 97 Tahun 2013 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/ Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional
Dapat di download di disini
Dapat di download di disini
Senin, 16 Desember 2013
Gerakan Sosial Dalam Rangka HAB Ke-68 Kementerian Agama Kab. Paser
Kepada Yth.
1. Kepala RA/ Madrasah
2. Kepala KUA
3. Karyawan/wati Kementerian Agama
Se Kabupaten Paser
Assalamu'alaikum wrwb
Sehubungan dengan terjadinya musibah kebakaran di Desa Pasir Mayang Kecamatan Kuaro pada tanggal 4 Oktober 2013 yang kurang lebih 70 rumah hangus terbakar, maka melalui momentum Hari Amal Bhakti ke-68 Kementerian Agama Kabupaten Paser Tahun 2013, kami bermaksud mengadakan Gerakan sosial untuk membantu masyarakat Pasir Mayang yang terkena musibah tersebut dengan mengumpulkan pakaian pantas pakai dan sembako.
Berkaitan dengan hal tersebut, kami panitia HAB Ke-68 Kemenag Paser menghimbau Bapak/Ibu/Saudara untuk mendukung dan melaksanakan aksi sosial ini untuk meringankan beban Saudara kita yang terkena musibah tersebut.
Adapun teknis pengumpulannya, panitia akan menerima dalam bentuk :
Wassalamu'alaikum wrwb
Ketua Panitia HAB Ke-68 Kementerian Agama Kab. Paser
Subhan Walad, S.Ag.
1. Kepala RA/ Madrasah
2. Kepala KUA
3. Karyawan/wati Kementerian Agama
Se Kabupaten Paser
Assalamu'alaikum wrwb
Sehubungan dengan terjadinya musibah kebakaran di Desa Pasir Mayang Kecamatan Kuaro pada tanggal 4 Oktober 2013 yang kurang lebih 70 rumah hangus terbakar, maka melalui momentum Hari Amal Bhakti ke-68 Kementerian Agama Kabupaten Paser Tahun 2013, kami bermaksud mengadakan Gerakan sosial untuk membantu masyarakat Pasir Mayang yang terkena musibah tersebut dengan mengumpulkan pakaian pantas pakai dan sembako.
Berkaitan dengan hal tersebut, kami panitia HAB Ke-68 Kemenag Paser menghimbau Bapak/Ibu/Saudara untuk mendukung dan melaksanakan aksi sosial ini untuk meringankan beban Saudara kita yang terkena musibah tersebut.
Adapun teknis pengumpulannya, panitia akan menerima dalam bentuk :
- Dari setiap RA/Madrasah dan KUA dalam bentuk kolian;
- Dari Karyawan/wati Kantor Kemenag Paser, dikumpulkan langsung di Penyelenggara Syariah yang nantinya akan kami buat dalam bentuk kolian.
- Penerimaan pengumpulan akan kami mulai tgl 10 Desember 2013 s/d 2 Januari 2014.
Wassalamu'alaikum wrwb
Ketua Panitia HAB Ke-68 Kementerian Agama Kab. Paser
Subhan Walad, S.Ag.
Langganan:
Postingan (Atom)
