Senin, 18 April 2011

Keg. Sosialisasi Pengembangan dan Koordinasi Tenaga Pendidik pada TK/RA se Kab. Paser 2011

Pada hari Sabtu tanggal 16 April 2011 telah dilaksanakan Keg. Sosialisasi Pengembangan dan Koordinasi Tenaga Pendidik pada TK/RA se Kab. Paser 2011. Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser. Acara dimulai pada pukul 08.30 wita dan diakhiri pada pukul 11.30 wita. Sebagai pemberi materi pada acara ini adalah Bapak Drs. H. Nasruddin (Kasi MAPENDA Paser). Materi yang diberikan yaitu seputar pendidikan anak dan persiapan akreditasi bagi RA.

Jumat, 15 April 2011

Keg. Koordinasi dan Sinkronisasi Data Unsur Pendidik pada Madrasah di MI Al Ihsan Long Pinang Kec. Pasir Belengkong

Pada hari Kamis tanggal 14 April 2011 telah dilaksanakan Keg. Koordinasi dan Sinkronisasi Data Unsur Pendidik pada Madrasah di MI Al Ihsan Desa Long Pinang Kec. Pasir Belengkong. Acara dimulai pada pukul 11.00 wita dan berakhir pada pukul 14.00 wita.
Sebagai pemberi materi pada acara ini adalah :
1. Bapak Drs. H. Nasruddin (Kasi MAPENDA Paser)
2. Bapak H. Ahmad Sidondo, S. Pd. I. (Pengawas Tingkat TK/RA/MI/SD)
3. Ibu Asmiati, S. Sos. (Tim Manajemen BOS MAPENDA Kab. Paser)

Kamis, 14 April 2011

Pencairan Dana BOS Tahap 1 (Januari-Maret 2011)

P E M B E R I T A H U A N !!!

Sehubungan dengan telah terealisasinya pencairan dana BOS Tahap 1 (Januari-Maret 2011), dengan ini diberitahukan kepada seluruh Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) Swasta, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Swasta, dan Penja PPS se Kabupaten Paser bahwa :
  1. Pencairan dana BOS Tahap 1 sudah bisa di lakukan.
  2. Penggunaan dana BOS sesuai dengan Buku Panduan BOS Tahun 2011.
  3. Jika terjadi kelebihan dana diharapkan untuk segera koordinasi dengan bagian keuangan Kantor Kemenag Kabupaten Paser (Seksi MAPENDA) untuk dikembalikan ke Kas Negara.
  4. Jika terjadi kekurangan dana sesuai dengan jumlah data riil siswa segera melapor ke Seksi Data Tim Manajemen BOS Kantor Kemenag Kabupaten Paser (Seksi MAPENDA).
  5. Kepada Kepala MI, MTs, dan Penja PPS untuk melaporkan pertanggungjawaban keuangan dilampiri daftar nama siswa/santri secara riil.
Demikian hal ini disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Dirjen Pendis: Ujian Nasional 2011 Bukan Pengadilan


Jakarta (Pinmas)--Ujian Nasional 2011 tinggal beberapa hari lagi. Dirjen Pendidikan Islam Prof Dr Mohammad Ali mengingatkan peserta UN khususnya siswa madrasah yang akan menempuh ujian agar bersikap tenang mempersiapkan diri baik phisik dan mental, dengan istirahat yang cukup.
"Saya harapkan kepada para siswa hadapilah ujian ini, karena ujian bukan merupakan pengadilan dimana orang tegang," kata Mohammad Ali ditemui di ruang kerjanya, lt. 7 kantor Kementerian Agama Jakarta, Rabu (12/4).
Menurut Dirjen agar bisa menjawab dengan baik soal-soal UN maka harus sudah siap sebelumnya. "Kalau mereka belajar artinya mereka siap. Apalgi ujian sekarang itu, meskipun tingkat kelulusannya itu relatif tinggi, tidak berubah dibandingkan tahun lalu nilai rata-rata 5,5 itu lebih tinggi," katanya seraya menambahkan, bahwa proses belajar harus rutin, tidak bisa mendadak belajar.

1.566.498 Siswa Madrasah Ikut UN 2011

Jakarta(Pinmas)--Sebanyak 1.566.498 siswa madrasah dari berbagai tingkatan akan ikut Ujian Nasional (UN) 2011 dan diharapkan dari jumlah siswa tersebut tak menemui kendala.
"UN akan segera digelar di seluruh Indonesia dan pada 18-21 April 2011 akan diikuti siswa SLTA, SMK dan Madrasah tingkat Aliyah (MA)," kata Dirjen Pendidikan Islam, Prof Mohammad Ali, di Jakarta, Rabu.

Selasa, 12 April 2011

Tes Calon Pengawas RA, Sekolah/Madrasah

Dalam rangka memenuhi kebutuhan jabatan pengawas pada RA, Sekolah dan Madrasah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur akan mengadakan tes calon pengawas pada masing-masing Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur.

Persyaratan :
  1. Usia Maksimal 50 tahun;
  2. Untuk Pengawas RA minimal berpengalaman sebagai pendidik 8 tahun dan Kepala RA 4 tahun;
  3. Untuk Pengawas SD/MI minimal berpengalaman sebagai pendidik 8 tahun dan Kepala SD/MI 4 tahun;
  4. Untuk Pengawas SMP/MTs, SMA/MA, SMK minimal berpengalaman sebagai pendidik 8 tahun dan Kepala SMP/MTs, SMA/MA, SMK 4 tahun;
  5. Pangkat/Golongan sekurang-kurangnya III/c;
  6. Sudah lulus sertifikasi.
Kepada yang memenuhi persyaratan agar secepatnya dapat menghubungi Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota terdekat.

Selasa, 05 April 2011

Tunjangan Profesi

Pengertian
  1. Tunjangan profesi guru adalah tunjangan yang diberikan kepada guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya,
  2. Bantuan tunjangan profesi guru adalah subsidi tunjangan yang diberikan kepada guru berstatus Bukan Pegawai Negeri Sipil (Non-PNS) yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.
Tujuan Pemberian Tunjangan Profesi
  • Meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik; motivasi, profesionalisme dan kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya; dan kesejahteraan guru.